Pemerintah Desa Desa Winongkidul telah melaksanakan kegiatan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam kegiatan tersebut, Saudara Eko Prabowo dan Saudara Sidiq Arbangi resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Winongkidul.
Pelantikan PAW BPD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan keanggotaan BPD, guna memastikan kelangsungan fungsi kelembagaan desa berjalan secara optimal. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilantiknya Saudara Eko Prabowo dan Saudara Sidiq Arbangi, diharapkan BPD Desa Winongkidul dapat semakin berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, serta menjaga sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Winongkidul menyampaikan harapan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk memajukan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan PAW BPD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Desa Winongkidul.